KabarTegas.net, Sampang – Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sampang, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Jrengik bersama Polsek Jrengik, Koramil 0828/06 Jrengik dan linmas, Kamis (21/01/2021) menggelar Operasi Yustisi.
Dikatakan Camat Jrengik, titik operasi dilaksanakan di satu tempat, yakni di sebelah Kantor Polsek Jrengik.
“Hasil operasi terdapat beberapa pelanggaran dari satu titik tidak menggunakan masker. Operasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta adaptasi dengan kebiasaan baru New Normal,” ungkapnya.
Operasi tersebut katab dia, didukung sepenuhnya Polsek Jrengik melalui Kapolsek IPTU Sulardi dan Danramil 0828/06 Jrengik Kapten Inf. Sadar.
Pendekatan kepada pelanggar dalam operasi ini juga dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada warga untuk wajib menggunakan masker.
“Operasi dimulai pukul 08.30 Wita sampai dengan pukul 10.30 WIB,” ujar Sadar.
Sementara itu, Kapolsek Tambelangan IPTU Warnoto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan sosialisasi penggunaan masker secara humanis.
“Alhamdulillah giat hari ini berjalan dengan baik, selain itu pembagian masker dilaksanakan dor to door kerumah warga yang di dapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas,” kata Kapolsek.
Hal yang sama juga diutarakan Danramil 0828/06, pihaknya juga terus mengawal penuh berkenaan dengan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru. “Dimulai dari jajaran sampai kepada masyarakat umumnya. Agar supaya juga masyarakat terhindar dari covid,” pungkas dia.