Sampang – Personel Koramil 0828/10 Kedundung Danramil 10 bersama Babinsa Serka Karnoto melaksanakan operasi yustisi di depan kantor Koramil untuk mencegah pengguna jalan yang tidak mengunakan masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19 Kec. Kedundung Kab. Sampang(12/03/2021).
“Kami terus lakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” Ungkap Danramil kapten Arh Eko.
Dalam operasi yustisi itu, pesonel juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu pake masker. “Kita ingatkan kepada masyarakat, agar selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Selalu menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling efektif mencegah covid-19 dan juga kita memberi peringatan secara humanis dan berperan persuasif,” tambahnya.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak hindari kerumunan jangan terlalu banyak beraktifitas di luar rumah Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila.