Sampang – Kodim 0828/Sampang Jajaran koramil 04/Torjun bersama Polsek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa lokasi di wilayah binaan , salah satunya di wilayah Kecamatan torjun Kabupaten Sampang. Bersama – sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini dilakukan di pasar torjun dan jalan raya depan Kantor Kec. Torjun Kamis(22/04/2021).
Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas. Seperti yang disampaikan oleh Lettu Inf Suni Danramil Torjun saat memimpin kegiatan Operasi.
“Operasi Yustisi yang kami lakukan berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya. “ujar Sertu Widodo.
Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, untuk menuju zona hijau, tambahnya.
Sertu Widodo juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu dengan menerapkan 5M.
“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelas Sertu Widodo.
Sementara Babinsa torjun pelda sarif Kodim Sampang juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020.