Sampang – Kodim 0828/Sampang Koramil Jrenggik bersama jajaran kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah binaan , salah satunya di wilayah Kec. Jrenggik Kab. Sampang. Bersama – sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini dilakukan di pasar Tradisional jrenggik dan di Balai Kec. Jrenggik Jum’at (23/04/2021).
Babinsa 06/Jrenggik Sertu Budi mengatakan Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas
“Operasi Yustisi yang kami lakukan tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker pengguna pasar ,” ujar Sertu Budi.
Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.
Sertu Budi juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu dengan menerapkan 5 M yang harus dipatuhi.
“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelas Sertu Budi.