Sampang – Bertempat di area wisata Camplong Jl. Raya Camplong Kec. Camplong Kab. Sampang telah dilaksanakan kegiatan Operasi Imbangan dan Pengetatan terhadap masyarakat pengguna jalan oleh Tim Gabungan Operasi Yustisi Kodim 0828/Sampang bersama Team Gugus Covid 19.
Dalam OPS ini adapun yang terlibat dalam kegiatan 2 SSR anggota Polres Sampang 1 SSR anggota Polsek Kota Sampang 1 SSR anggota Kodim 0828/02 Camplong Kasi Trantib kec Camplong beserta anggota Nakes Puskesmas Tanjung Kecamatan Camplong
Dilaksanakan apel gabungan di halaman Wisata Camplong di Jl. Raya Camplong Kec. Camplong Kab. Sampang dipimpin oleh AKP Joko Kasat Sabhara Polres Sampang “Kegiatan siang ini merupakan lanjutan kegiatan sore hari untuk melaksanakan operasi pengetatan di daerah perbatasan Kec. Camplong dan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan R2 maupun R4.
Operasi pengetatan di Jl. Raya Camplong Kec. Camplong Kab. Sampang dimulai dengan kegiatan pemeriksaan kendaraan yg ber Plat nomor selain M dari arah Timur Pamekasan dengan tujuan Kab. Sampang dan memberikan himbauan kepada pengguna jalan apabila tdk ada kepentingan khusus agar kembali ketempat masing masing untuk menghindari penyebaran dan bertambahnya kasus Covid 19 di wilayah Kab. Sampang.
Tim gugus kabupaten meningkatkan peran dan fungsi serta melakukan Ops, Pengetatan terhadap warga masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Sampang, dari hasil kegiatan Pengetatan dilakukan tindakan Swab sebanyak 21 orang dgn hasil Negatif.”