By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: “Dhemit” Sat. Reskrim Polres Sampang Amankan Pelaku Jambret HP
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Hukrim > “Dhemit” Sat. Reskrim Polres Sampang Amankan Pelaku Jambret HP
Hukrim

“Dhemit” Sat. Reskrim Polres Sampang Amankan Pelaku Jambret HP

Admin Kabartegas.net
Last updated: 15/06/2021 15:08
Hukrim 132 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Sampang – Fathorrohman alias Rohman warga Desa Bandaran Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan tadi malam diamankan team buru sergap (Dhemit) Sat. Reskrim Polres Sampang. Laki-laki berusia 25 tahun yang berprofesi sebagai pengamen diamankan karena adanya laporan warga pada hari minggu tanggal 13 Juni 2021 pukul 14.30 Wib.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang diwakili Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH menjelaskan bahwa kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian saudara Fathorrohman alias Rohman berhasil diamankan Team buru sergap Sat. Reskrim Polres Sampang yang dipimpin KBO Sat. Reskrim Polres Sampang Ipda Agung Prasetiyo SH tadi malam di rumah kost tersangka yang berada di seputaran Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang

Iptu Sunarno SH juga menjelaskan bahwa saat penangkapan, saudara Fathorrohman mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian handphone sebanyak dua kali dengan tempat kejadian perkara di Jl. Gelatik Kelurahan Gunung Sekar Kecamaan Sampang dan Jl. Rajawali Kelurahan Rong Dalem Kecamatan Sampang.

“Modus yang dipakai oleh tersangka adalah keliling menaiki sepeda motornya untuk mencari sasaran yaitu orang yang yang menaruh handphone di kantong sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, tersangka kemudian membuntuti dan mencari kelengahan dari korban untuk mengambil handphone yang berada di kantong sepeda motor korban” terang Iptu Sunarno SH.

Dari kejadian tersebut, Sat. Reskrim Polres Sampang menyita 1 (satu) unit handphone Merk Realme C2 warna biru, 1 (satu) unit handphone Merk VIVOY12s warna Glacier Blue, 1 (satu) unit Sepeda motor Beat Warna Hitam No. Pol. : M 2627 CU milik tersangka dan Tamborin warna merah yang dipakai tersangka untuk mengamen.

Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH juga menuturkan bahwa tersangka Fathorrohman alias Rohman dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman selama 5 (Lima) tahun penjara. (K-Chonk)

You Might Also Like

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah

Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim

Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik

Setelah Melakukan Rotasi, Perdana Bupati Pimpin Rakor Bersama Seluruh OPD

Semarak HKN ke-61, Nakes di Sampang Gelar Baksos CKG dan Berbagai Lomba

TAGGED: Sampang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Dandim 0828/Sampang Pimpin Apel Serah Terim Pasukan TMMD 111
Next Article Forkopimda Jatim Pastikan Vaksinasi di Sampang Berjalan Baik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Warga Desa Pandan Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo
Desa 12/12/2025
Pemdes Jrangoan Salurkan Bantuan Non Tunai Berupa Sembako dari Menko Pangan RI
Desa 12/12/2025
Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?