Polres Sampang – Jum’at (18/06/2021) pukul 08.00 wib , Satgas Covid Kecamatan Omben bersama Anggota Polsek Omben , Koramil Omben, Polsek Robatal, Polsek Karang penang , dan Polsek Kedungdung melaksanakan Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan ( KRYD) berupa Penyekatan dan tes Swab Antigen kepada pengendara yg melintas di perbatasan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan tersebut mengambil lokasi di perbatasan wilayah Kecamatan Omben dan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan tepatnya di jalan raya desa Madulang Kecamatan Omben.
Kegiatan tersebut berlangsung aman lancar dan terkendali dan selesai sekira pukul 10.00 Wib dengan hasil seluruh pengendara yg di swab antigen dinyatakan negatif.
Namun beberapa saat setelah pelaksanaan kegiatan KRYD dan penyekatan sekaligus tes swab antigen kepada masyarakat yang melintas, beredar video di medsos dan pesan suara di aplikasi percakapan Whatapps yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk membubarkan kegiatan yang dilakukan TNI-POLRI dan Pemkab Sampang dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang diwakili Kapolsek Omben Ipda Andrik Soejarwanto SH mengatakan bahwa anggotanya menemukan 4 video yang berdurasi 16 detik, 29 detik, 20 detik dan 24 detik dengan framing bahwa kegiatan KRYD dan penyekatan telah berhasil dibubarkan oleh masyarakat dengan disertai kalimat ujaran kebencian dan hinaan kepada Institusi Polri yg sedang bertugas.
“Selain 4 video, kami juga menemukan pesan suara yang berdurasi 43 detik yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk membubarkan kegiatan KRYD di Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang” ujar Kapolsek Omben.
Lebih lanjut lagi Ipda Andrik Soejarwanto SH juga mendapatkan video tersebut viral yang diunggah akun Tiktok @Huskepoya yang sudah dibagikan 831 kali serta akun Tiktok @Hadibarokahi yang sudah dibagikan 62 kali.
Melihat viralnya video dan rekaman suara tersebut, mantan KBO Sat. Reskrim Polres Sampang memerintahkan anggotanya untuk mencari pembuat video dan perekam suara untuk dimintai klarifikasinya atas perbuatan mereka tersebut.
“Video dan rekaman suara tersebut bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat bahkan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sabtu (19/06/2021) kami mengundang warga Dusun Laodan Desa Omben Kecamatan Omben yang bernama KH. Hasan Bin Fageh, Rohman dan Mat Raki yang keduanya berdomisili di Desa Madulang Omben, ke Mapolsek Omben” lanjut Ipda Andrik Soejarwanto SH
Dihadapan Kapolsek Omben dan anggotanya, KH. Hasan Bin Fageh mengakui bahwa suara yang ada di video tersebut adalah benar suaranya sendiri dan sangat menyesali perbuatannya tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri khususnya Polsek Omben dan Polres Sampang beserta Satgas Covid Kecamatan Omben.
Kapolsek Omben menyayangkan warganya berbuat seperti itu. Ipda Andrik Soejarwanto SH menjelaskan maksud dan tujuan diadakan Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan ( KRYD) berupa Penyekatan dan tes Swab Antigen kepada KH. Hasan Bin Fageh, Rohman dan Mat Raki adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat khususnya masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Omben dari ganasnya Corona Virus Desease 2019.
KH. Hasan Bin Fageh menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya sekaligus mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.