Sampang – Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si, Jum’at (25/06/2021) membuka kegiatan latihan pra operasi Sikat Semeru 2021 yang akan digelar serentak di Polres jajaran Polda Jawa Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman apel belakang Polres Sampang juga dihadiri Wakapolres Sampang Kompol Kompol Rizky Tri Putra E.A.W, S.IK MH dan PJU Polres Sampang serta diikuti para peserta yang terlibat dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2021 Polres Sampang.
AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si memerintahkan seluruh peserta Operasi Sikat Semeru 2021 untuk bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat serta memberikan pengayoman serta perlindungan dan ikut berpastisipasi menjaga Harkamtibmas wilayah hukum Polres Sampang yang aman kondusif biarpun saat Pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang juga mengharapkan peserta operasi untuk profesional dalam bekerja dan terus berprestasi di tahun 2021 walaupun Pandemi Covid-19 dengan selalu mempedomani protokol kesehatan terutama pemakaian masker dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 nasional dengan mengajak seluruh masyarakat untuk mau mengikuti vaksinasi yang disediakan gratis oleh pemerintah.
Kabag Ops Polres Sampang Kompol Roycke Hendrik Fransisco B, S.I.P, S.IK saat ditemui diruangannya mengatakan kepada media bahwa Operasi Sikat Semeru 2021 yang akan digelar selama 12 hari.
“Operasi Sikat Semeru 2021 akan berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan tanggal 09 Juli 2021 dengan pelaku Curat, Curas, Curanmor, Premanisme/pungli, street crime dan penyalahgunaan Sajam / Senpi / Handak yang meresahkan masyarakat ” kata Kabag Ops Polres Sampang.
Lebih lanjut lagi Kabag Ops Polres Sampang Kompol Roycke Hendrik Fransisco B, S.I.P, S.IK mengatakan bahwa dalam arahannya Kapolres Sampang memerintahkan kepada seluruh personil yang tergabung dalam Operasi Sikat Smeru 2021 untuk menindak lanjuti perintah Kapolri beberapa waktu lalu dengan memberantas para pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar yang masih melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Sampang.
“Operasi Sikat Semeru 2021 ini merupakan operasi kewilayahan sebagai salah satu langkah Polri khususnya Polres Sampang Polda Jatim guna menganggulangi kejahatan untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jawa Timur di tengah masa Pandemi Covid-19 dan menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021. Semoga dengan pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sampang dan menjadikan Kabupaten Sampang aman kondusif” pungkas Kompol Roycke Hendrik Fransisco B, S.I.P, S.IK.