By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: STOP Rokok Ilegal, Diskominfo Bekerjasama Dengan Dinas Bea dan Cukai, Bersama Media
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Pemerintah > STOP Rokok Ilegal, Diskominfo Bekerjasama Dengan Dinas Bea dan Cukai, Bersama Media
Pemerintah

STOP Rokok Ilegal, Diskominfo Bekerjasama Dengan Dinas Bea dan Cukai, Bersama Media

Admin Kabartegas.net
Last updated: 05/10/2021 12:02
Pemerintah 113 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Sampang, kabartegas – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang Bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai , melakukan kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di aula Diskominfo sampang Jalan Jaksa Agung Suprapto, pada hari Kamis lalu (23/9/2021).

Diskominfo Kabupaten Sampang bekerjasama dengan Dinas Bea dan Cukai, melakukan kegiatan sosialisasi yang bergandengan dengan media, untuk pencegahan dan kurir rokok illegal ,dan apabila rokok illegal tersebut merajalela di wilayah Madura khususnya dikabupaten Sampang.

Maka dari itu, dilibatkannya Para Insan Media, agar supaya bisa memberi peringatan dan pemahaman kepada masyarakat, untuk ketentuan hasil cukai dan tembakau (DBHCHT).

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang, Amrin Hidayat menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan meberikan pemahaman agar tidak terlibat dalam bisnis peredaran Rokok Ilegal.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap kepada para wartawan agar dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang cukai rokok ilegal, Sehingga mereka memahami dan ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” ucapnya.

Amrin melanjutkan, dengan adanya keterlibatan wartawan, ia berkeyakinan sosialisasi soal cukai rokok ilegal itu bisa efektif dan efisien.

Tujuan kami melibatkan para wartawan adalah demi tersampaikannya edukasi terkait ketentuan cukai dan pentingnya stop rokok ilegal kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor KPPBC Madura,Trisilo Asih Setyawan menjelaskan, bahwa jenis-jenis barang kena Cukai (BKC) berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai pada pasal 4 Ayat 1, adalah etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

“Ciri-ciri rokok ilegal adalah rokok polos tanpa ada pita cukainya, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang tidak sesuai pita cukainya,” jelasnya.

Tio sapaan akrabnya melanjutkan, bahwa hasil cukai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) dapat berkontribusi dalam pembangunan di daerah termasuk di Kabupaten Sampang.

“Cukai termasuk salah satu penyumbang yang sangat besar untuk negara, yang mana nantinya juga kembali kemasyarakat lagi melalui pembangunan daerah seperti Infrastruktur dan bantuan lainnya yang bermamfaat bagi masyarakat,”jelasnya.

lebih lanjut Trisilo Asih Setyawan menuturkan peredaran rokok ilegal sangat merugikan terutama bagi daerah masing-masing maka apabila ditemukan, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan pasal 29 ayat 1, dengan sangsi hukuman maksimal 5 tahun dan minimal 1 tahun atau dengan membayar denda, apabila ada masyarakat yang dengan sengaja pemproduksi dan memasarkan rokok ilegal dengan sengaja.

“Kami yakin dengan menggandeng rekan-rekan wartawan dalam sosialisasi, bisa ikut membantu dan memperluas informasi kepada masyarakat, agar bisa memahami manfaat DBHCHT dan juga memahami sanksi pidana cukai, serta paham ciri-ciri rokok ilegal, sehingga masyarakat tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal minimal dengan cara tidak mengkonsumsi rokok ilegal tersebut,”tutupnya.

You Might Also Like

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah

Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim

Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik

Setelah Melakukan Rotasi, Perdana Bupati Pimpin Rakor Bersama Seluruh OPD

Semarak HKN ke-61, Nakes di Sampang Gelar Baksos CKG dan Berbagai Lomba

TAGGED: Sampang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article How My Phone’s Most Annoying Feature Saved My Life
Next Article Stop Peredaran Rokok Ilegal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025
Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik
Pemerintah 21/11/2025
Temuan Kasus Baru HIV di Surabaya Capai 872 Orang
Kesehatan 19/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?