Sampang, kabartegas.net – Sebanyak 11 Kelapa Desa dikecamatan Omben telah melakukan purna tugas, Periode 2015-2021 sejak 17 Desember 2021.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa di kecamatan Omben kabupaten Sampang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur, melalui Plt Camat Omben Wifaqi S.Sos, M.Si telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 PJ Kepala Desa di kecamatan Omben. Seperti dilansir media faamnews.com.
Dengan diserahkannya SK tersebut oleh Wifaqi S. Sos, M.Si kepada 11 PJ Kepala Desa pada Senin malam di Kantor kecamatan Omben yang disaksikan oleh Forkopimcam Omben dan Tokoh Masyarakat. 20/12/2021, sekira pukul 23:00 Wib.
“Saya harus segera menyerahkan SK PJ ini kepada 11 PJ Kepala Desa, sesuai petunjuk dari Pemkab Sampang.” Ucap Wifaqi Plt. Camat Omben.
“Semoga para Penanggung Jawab (PJ) yang telah menerima SK tersebut, bekerja sebagaimana mestinya, mengadakan musyawarah dengah tokoh, bekerja maksimal dan layani segala kebutuhan masyarakat di tempat masing masing.” Lanjut Wifaqi dengan singkat.
“Saya berharap semoga para PJ menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat di desa masing masing.” Harapny
Berikut nama 11 PJ, dan jabatan sebelumnya.
- PJ. Kepala Desa Karang Nangger : Mahmud, jabatan sebelumnya Staf Kecamatan Omben.
- PJ. Kepala Desa Sogian : H. Ismail, Jabatan sebelumya Staf kecamatan Omben.
- PJ. Kepala Desa Napo Laok : Syaiful Arif, Jabatan sebelumnya Kasi PMD. Kecamatan Omben.
- PJ. Kepala Desa Kebun Sareh : Suyadi, Jabatan sebelumnya Kasipem. Kecamatan Omben.
- PJ. Kepala Desa Gersempal : Syamsudi, Jabatan sebelumnya Staf kecamatan Omben.
- PJ. Kepala Desa Madulang : Jamil, Jabatan sebelumnya Staf kecamatan Omben.
- Desa Kamondung : Farid, Jabatan sebelumnya Staf kecamatan Omben.
- Desa Rapa Daya : H. Zubaidi, Jabatan sebelumnya Staf kecamatan Omben.
- Desa Pandan : Fauzi, Jabatan sebelumnya Staf kecamatan Omben.
- Desa Karang Gayam : Musa’i, Jabatan sebelumnya Staf kecamatan Omben.
Sementara PJ Kepala Desa Meteng : Sahrul, Jabatan Sebelumnya Penjaga Sekolah, yang mana telah ditentukan sebelumnya, karena kades Definitif meninggal.