Sampang, KabarTegas.net – Pekerjaan Fisik atau Proyek, Kelompok Masyarakat (Pokmas) sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, rawan dijadikan Bancaan oleh oknum, pasalnya hanya menghitung hasil finansial tanpa memperhatikan kualitas, maka dirasa perlu pengawasan ekstra.
Salah satunya Pokmas Tambora pekerjaannya berupa Plengsengan jalan tepatnya di Demaran Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang Kota, terlihat tanpa ada papan informasi kegiatan, yang merupakan keharusan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Informasi Publik, hal itu benarkan oleh salah satu Warga Sekitar.
“ Menurut Informasinya, itu pekerjaan Pokmas Tahun 2021, tanpa ada Papan Informasi, sebenarnya kegiatan fisik apapun itu harus ada Papan Informasi, sesuai Undang – Undang Informasi Publik, Guna Keterbukaan, agar warga tau kegiatan tersebut “. Ucap warga sekitar yang namanya enggan dipublikasikan.
Saat Wartawan kabartegas.net, memantau lokasi, maka dugaan kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB, warga juga menarkan, karena Batu yang dipasang bukan Batu Gunung yang Keras, tetapi memakai Batu Pasir Campur Batu (Sirtu) yang gampang pecah dan harga beda jauh, ditambah, proses pekerjaan tersebut tidak digali hanya dibersihkan saja dengan cangkul.
“ Batunya mas itu Batu Sirtu yang mudah pecah, setau saya jika batu gunung yang keras harganya Agak Mahal, lebih murah Batu Sirtu itu, itu saja saat dipasang tidak digali, hanya dibersihkan lalu ditata batu sirtunya “. Terangnya.
Salah satu Aktivis asal Omben Sampang Mat Holil, sangat menyayangkan kegiatan tersebut, dia meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sampang, untuk melakukan tindakan, guna efek jera, agar pekerjaan fisik apapun itu, sesuai dengan RAB dan bisa bermanfaat kepada Masyarakat, sehingga hasilnya bisa awet tidak hanya berlaku sebentar sudah rusak.
“ Sangat disayangkan, pemerintah mengeluarkan anggaran guna bermanfaat, malah hanya didiga mengambil keuntungan yang berlimpah, maka, kami berharap, APH di Sampang segera turun dan lakukan tindakan, agar Oknum yang memanfaatkan Anggaran Pemerintah dengan memperkaya diri bisa jera “. Tutupnya.
Sampai berita ini dipublikasikan belum ada yang bisa dikonfirmasi. (Bersambung)