By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Masih Marak Pekerjaan Fisik Pokmas Siluman di Sampang, Diduga Tidak Sesuai RAB
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Headline > Masih Marak Pekerjaan Fisik Pokmas Siluman di Sampang, Diduga Tidak Sesuai RAB
HeadlineInternasionalTNI/Polri

Masih Marak Pekerjaan Fisik Pokmas Siluman di Sampang, Diduga Tidak Sesuai RAB

Admin Kabartegas.net
Last updated: 21/01/2022 18:01
Headline Internasional TNI/Polri 97 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Sampang, KabarTegas.net – Pekerjaan Fisik atau Proyek, Kelompok Masyarakat (Pokmas) sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, rawan dijadikan Bancaan oleh oknum, pasalnya hanya menghitung hasil finansial tanpa memperhatikan kualitas, maka dirasa perlu pengawasan ekstra.

Salah satunya Pokmas Tambora pekerjaannya berupa Plengsengan jalan tepatnya di Demaran Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang Kota, terlihat tanpa ada papan informasi kegiatan, yang merupakan keharusan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Informasi Publik, hal itu benarkan oleh salah satu Warga Sekitar.

“ Menurut Informasinya, itu pekerjaan Pokmas Tahun 2021, tanpa ada Papan Informasi, sebenarnya kegiatan fisik apapun itu harus ada Papan Informasi, sesuai Undang – Undang Informasi Publik, Guna Keterbukaan, agar warga tau kegiatan tersebut “. Ucap warga sekitar yang namanya enggan dipublikasikan.

Saat Wartawan kabartegas.net, memantau lokasi, maka dugaan kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB, warga juga menarkan, karena Batu yang dipasang bukan Batu Gunung yang Keras, tetapi memakai Batu Pasir Campur Batu (Sirtu) yang gampang pecah dan harga beda jauh, ditambah, proses pekerjaan tersebut tidak digali hanya dibersihkan saja dengan cangkul.

“ Batunya mas itu Batu Sirtu yang mudah pecah, setau saya jika batu gunung yang keras harganya Agak Mahal, lebih murah Batu Sirtu itu, itu saja saat dipasang tidak digali, hanya dibersihkan lalu ditata batu sirtunya “. Terangnya.

Salah satu Aktivis asal Omben Sampang Mat Holil, sangat menyayangkan kegiatan tersebut, dia meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sampang, untuk melakukan tindakan, guna efek jera, agar pekerjaan fisik apapun itu, sesuai dengan RAB dan bisa bermanfaat kepada Masyarakat, sehingga hasilnya bisa awet tidak hanya berlaku sebentar sudah rusak.

“ Sangat disayangkan, pemerintah mengeluarkan anggaran guna bermanfaat, malah hanya didiga mengambil keuntungan yang berlimpah, maka, kami berharap, APH di Sampang segera turun dan lakukan tindakan, agar Oknum yang memanfaatkan Anggaran Pemerintah dengan memperkaya diri bisa jera “. Tutupnya.

Sampai berita ini dipublikasikan belum ada yang bisa dikonfirmasi. (Bersambung)

You Might Also Like

Tim Hukum Korban Pembacokan : Jangan Pandang Bulu, Mau Tokoh Atau Orang Biasa

Warga Dusun Duko Desa Pandan Senang Memiliki SAB

APBD 2 Triliun, Fraksi PAN-PBB Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur dan Minimnya Pemerataan Wilayah

Kesadaran Gotong Royong Warga Desa Jrangoan Tetap Berjalan Dengan Baik

Penerima Manfaat Program KKS Desa Pandan Sangat Bersyukur

TAGGED: Sampang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Strategi Targeting dan Cyber Surveillance (Crawling) Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Next Article Polisi Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat Cegah Bentrok Susulan di Sorong
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Tim Hukum Korban Pembacokan : Jangan Pandang Bulu, Mau Tokoh Atau Orang Biasa
Hukrim 07/11/2025
Warga Dusun Duko Desa Pandan Senang Memiliki SAB
Desa 30/10/2025
APBD 2 Triliun, Fraksi PAN-PBB Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur dan Minimnya Pemerataan Wilayah
Uncategorized 27/10/2025
Kesadaran Gotong Royong Warga Desa Jrangoan Tetap Berjalan Dengan Baik
Desa 18/10/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?