Sampang, KabarTegas.net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri telah melakukan pengukuran IPKD Provinsi seluruh Indonesia dan Gubernur telah melakukan pengukuran IPKD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Dalam hasil tersebut, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022 Pemkab Sampang yang masuk dalam kategori dengan Kemampuan Keuangan Daerah “Rendah” masuk peringkat tiga terbaik se Nasional dan terbaik se Provinsi Jawa Timur.
Data itu melalui dari hasil pengukuran IKPD yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3 – 387 Tahun 2023 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd 19 Desember 2023.
Dalam kesempatan kali ini Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien menyampaikan bahwa hasil Pengukuran IPKD dapat dipergunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Hurun membeberkan bahwa ada enam dimensi yang menjadi tolak ukur IPKD dengan hasil pengukuran untuk indeks Pemkab Sampang sebagai berikut Dimensi 1 kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran dengan indeks 12,011 kemudian Dimensi 2 pengalokasian anggaran belanja dalam APBD dengan indeks 19,655.
Setelah itu Dimensi 3 transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan indeks 13,996, Dimensi 4 penyerapan anggaran dengan indeks 20, Dimensi 5 kondisi keuangan daerah dengan indeks 1,939 dan Dimensi 6 opini BPK atas LKPD dengan indeks 15.
“Indeks total Pemkab Sampang 82,57 dengan nilai A Peringkat Baik masuk dalam kategori keuangan rendah dan jika dirangking terbaik ketiga se Nasional dan untuk di tingkat Provinsi Jawa Timur terbaik pertama,” ungkapnya, Jum’at (12/1/2024).
Menurutnya, Kemendagri baru kali ini melakukan pengukuran terhadap pengelolaan APBD Tahun 2022 dan hasilnya memuaskan sehingga diharapkan dapat dipertahankan.
“Kami berharap bisa terus mempertahankan dan meningkatkan IPKD Pemkab Sampang dengan menyusun dokumen perencanaan, penganggaran yang baik dan terus bersinergi meningkatkan tata kelola dan transparansi keuangan, serapan belanja dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintahan” terangnya.
Capaian tersebut menurutnya tidak terlepas dari peran Bupati, Wakil Bupati dan Sekda selaku Ketua TAPD yang sangat peduli ikut serta secara langsung mengawal penyusunan dokumen perencanaan APBD Kab Sampang.
Tak hanya itu, capaian tersebut juga diraih dengan adanya kolaborasi dan sinergi Bappedalitbang selaku penanggung jawab penyusun dokumen perencanaan dan BPPKAD selaku penyusun dokumen penganggaran serta pengelola dan penyusun Laporan keuangan bersama Inspektorat selaku yang melakukan reviu atas dokumen perencanaan dan penganggaran serta laporan keuangan.
“Semoga sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan, sehingga Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang kedepan nilainya baik dan meningkat,” pungkasnya. (Fie)