Sampang, KabarTegas.net – Kabupaten Sampang menjadi Kabupaten paling tinggi dalam pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemerintah Kabupaten Sampang mendapatkan predikat Sangat Baik dengan indeks 3,57. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2023.
Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2024 dan di tandatangani langsung oleh MenpanRB Abdullah Azwar Anas. Capaian tersebut merupakan hal yang positif sebab Indeks SPBE yang diraih Pemerintah Kabupaten Sampang tertinggi jika dibandingkan dengan tiga Kabupaten lainnya di Pulau Madura.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang Amrin Hidayat menyampaikan bahwa indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil evaluasi tahun 2022 yaitu 2,55. Meningkatnya Indeks SPBE Tahun 2023 tersebut menurutnya tidak terlepas dari dukungan kebijakan Kepala Daerah yang sangat konsen terhadap perkembangan penerapan teknologi informasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebab, keberhasilan penerapan teknologi informasi menurutnya sangat tergantung dari kebijakan Kepala Daerah.
Tak hanya itu, peningkatan indeks SPBE tersebut berkat dukungan dan peran Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE, Asisten Administrasi Umum serta TP2D Kabupaten Sampang yang selalu memberikan bimbingan dan arahan dalam mengkoordinasikan antar perangkat daerah yang menjadi pengampu Indikator SPBE sehingga selama tiga tahun terakhir menjadi tertinggi se Madura.
“Kesiapan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai leading sektor memiliki peran strategis dengan tersedianya infrastruktur teknologi informasi sebagai penyangga utama penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik,” ungkapnya, Jum’at (11/1/2024).
Pihaknya memaparkan beberapa faktor meningkatnya Indeks SPBE seperti halnya keberhasilan Dinas Komunikasi dan Informatika mengintegrasikan layanan tanda tangan elektronik dengan BSSN.
Kemudian penerapan SRIKANDI yang telah dilaksanakan secara masif dan kemajuan yang dilakukan oleh perangkat daerah yang menjadi mengampu indikator pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Di awal 2024 ini, untuk memberikan impact yang lebih signifikan dalam penerapan SPBE di Kabupaten Sampang, Dinas Kominfo akan menerapkan inovasi SALEMPANG yang merupakan akronim dari Satu Akses Layanan Pemerintah Kabupaten Sampang,” terangnya.
Inovasi ini akan menyatukan banyak pelayanan yang tersebar dalam berbagai subdomain dan cukup diakses dalam satu domain saja (SAMPANGKAB.GO.ID). Penyatuan akses layanan tersebut secara teknis berupa penerapan multi frontend yaitu layanan yang dibangun dari berbagai platform dapat diakses dalam satu frontend yang sama agar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Masyarakat akan diberikan kemudahan dengan tidak lagi mengakses banyak aplikasi dan URL dengan beragam akun untuk mengakses layanan yang masih parsial dalam banyak subdomain”, tambahnya.
Amrin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang akan terus meningkatkan pelayanan publik dan layanan pemerintahan berbasis elektronik untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Diketahui, Kabupaten Sampang sendiri menduduki peringkat 6 se-Jawa timur. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sampang karena mampu bersaing dengan Kabupaten lainnya se-Jawa timur. (Fei)