By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ketua L KPK Terima SP2HP dari Polres Sampang, Mantan Kades akan Masuk Bui
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Hukrim > Ketua L KPK Terima SP2HP dari Polres Sampang, Mantan Kades akan Masuk Bui
Hukrim

Ketua L KPK Terima SP2HP dari Polres Sampang, Mantan Kades akan Masuk Bui

Admin Kabartegas.net
Last updated: 06/02/2024 22:47
Hukrim 111 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Sampang, KabarTegas.net – sudah lama kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan honor BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Pasalnya, kasus itu yang dilaporkan oleh BPD setempat didampingi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Mawil Sampang sudah berjalan setahun lebih belum ada titik temu yang melibatkan mantan kepala desa.

Kali ini, kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam ada kejelasan. Berdasarkan dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang terbitkan oleh Satreskrim Polres Sampang, pada hari Senin (05/02) sore. Surat tersebut diterbitkan karena pihak Polres Sampang telah menerima dokumen hasil penghitungan dari kerugian negara dari inspektorat setempat.

Dalam SP2HP tersebut, yang dikirimkan oleh Satreskrim Polres Sampang ke sekretariat L-KPK Mawil Madura, Jalan Kenari Desa Omben, Kecamatan Omben menerangkan bahwa Satreskrim Polres Sampang menyampaikan kembali tindak lanjut dari penanganan perkara yang dilaporkan bahwa penyidik telah memperoleh hasil Kerugian Negara (KN) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang pada tanggal 15 Januari 2024.

Selanjutnya, Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada ahli auditor, ahli pidana tipidkor dan melakukan gelar perkara penetapan tersangka di tingkat Polda Jatim.

Sementara itu, H. Suja’i, ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Sampang, saat ditemui di Cafe B2 Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 47, membenarkan Satreskrim Polres Sampang telah mengirimkan SP2HP.

“Ya betul mas…! Kami telah menerima SP2HP dari Polres Sampang.” ucap H. Suja’i,

Lebih lanjut Suja’i mengapresiasi kinerja Satreskrim Unit Tipidkor Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan penggelapan honor BPD Karang Gayam yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Karang Gayam inisila DI.

“Dengan kerja keras dan keprofesional dalam bertugas dari Satreskrim Polres Sampang, walaupun agak lama kasus ini, mungkin karena banyaknya perkara yang ditanganinya,” katanya.

Sementara itu, salah satu anggota BPD Karang Gayam Abdul Besit berharap APH Sampang agar segera menetapkan mantan Kepala Desa Karang Gayam ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya sangat yakin bahwa polisi akan segera menetapkan mantan kepala desa sebagai tersangka dan berharap cepat di tersangkakan, ” tuturnya.

You Might Also Like

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah

Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim

Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik

Setelah Melakukan Rotasi, Perdana Bupati Pimpin Rakor Bersama Seluruh OPD

Semarak HKN ke-61, Nakes di Sampang Gelar Baksos CKG dan Berbagai Lomba

TAGGED: #LSM, Sampang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Polres Sampang Gelar Apel dan Patroli Skala Besar Jelang Pemulu 2024
Next Article Jelang Pemilu, Personel Polres Tulang Bawang Barat di Cek Kesehatan

Berita Terbaru

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025
Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik
Pemerintah 21/11/2025
Temuan Kasus Baru HIV di Surabaya Capai 872 Orang
Kesehatan 19/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?