By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Terjebak Pekerjaan, Gadis Belia Asal Malingping Jadi Korban Rudapaksa
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Headline > Insiden > Terjebak Pekerjaan, Gadis Belia Asal Malingping Jadi Korban Rudapaksa
Insiden

Terjebak Pekerjaan, Gadis Belia Asal Malingping Jadi Korban Rudapaksa

Admin Kabartegas.net
Last updated: 26/05/2024 12:47
Insiden 103 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Banten, KabarTegas.net – Berniat mengisi waktu liburan sekolah dengan bekerja sampingan untuk bayar kelulusan, seorang gadis belia berusia 16 tahun (sebut saja Miss Y) malah bernasib malang. Ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang laki-laki yang baru saja dikenalnya.

Disebutkan, gadis asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak ini dirudapaksa sebanyak dua kali di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Peristiwa ini terjadi pada Ahad (19/05/2024) lalu.

Awalnya, terduga pelaku berinisial N menjanjikan korban bekerja di sebuah toko waralaba dengan gaji sebesar Rp 3 juta. Gadis yang sedang butuh uang untuk biaya kelulusan dia dan adiknya itu tergiur dan memutuskan untuk ketemu dengan N di Alun-alun Pandeglang.

Untuk meyakinkan korban, N mentransfer uang sejumlah Rp 250 ribu untuk ongkos (Miss Y) bertemu N di Alun-alun Pandeglang. Pertemuan keduanya pun terjadi pada Sabtu (18/05/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Korban menyewa ojek dari Malingping menuju Alun-alun Pandeglang. Tukang ojek yang mengantarnya langsung pulang ke Malingping, walau ia sempat khawatir dan ragu terhadap korban yang dibawa laki-laki yang baru saja dikenalnya.

Dari pengakuan korban, pemerkosaan terjadi dua kali. Pertama di sebuah saung di hutan. Korban dipaksa untuk membuka baju dan pakaian dalamnya sambil diancam oleh N jika menolak maka orang tuanya akan dibunuh. Korban tak berdaya, kemudian disetubuhi oleh N.

Tak hanya sampai disitu, korban kembali dibawa oleh N menuju sebuah gubug di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Dibawah ancaman, N kembali melakukan persetubuhan kepada korban.

Puas melakukan aksinya, N mengantarkan korban pulang ke Malingping menggunakan sepeda motor, dan meninggalkannya di pinggir jalan yang berjarak 2 kilometer dari rumah korban.

Sampai di rumah, korban langsung menjelaskan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada kedua orang tuanya.

Ternyata pekerjaan yang dijanjikan N kepada korban hanya modus semata.

Tak terima dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialami anaknya, ayah korban langsung melaporkan dugaan tindak pidana perkosaan dan pengancaman kepada Unit PPA Polres Serang, pada Selasa (21/5/2024) sore. Namun hingga berita ini diturunkan, keluarga korban belum mendapat informasi apapun terhadap perkembangan kasusnya.

“Belum ada informasi apapun dari pihak kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini. Visum juga telah dilakukan, korban juga telah menunjukkan lokasi tempat dia dirudapaksa oleh pelaku,” ungkap salah satu perwakilan keluarga, yang turut mengawal kasus ini.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Serang, Ipda Bagus Yoga Ilham Pribadi, saat dimintai keterangan terkait kasus ini mengaku belum menerima laporan karena masih menunggu disposisi dari bagian administrasi.

“Kami belum menerima laporan karena masih menunggu disposisi dari admin kami, Silakan nanti kalau mau lebih lanjut bisa datang ke kantor kami,” jelas Ipda Bagus lewat pesan singkat yang diterima redaksi, Sabtu (25/05/2024) pagi. (AR_red)

You Might Also Like

Mengungkapkan Fakta Terkait Siswa Tak Kebagian MBG

Sunat Massal Di desa Pulau Panjang, Perpaduan Layanan Kesehatan dan Tradisi Keagamaan

Akun @faktapolitiktok Resmi Dilaporkan

Kadiskominfo Benarkan Video Bupati Yang Viral Merupakan Hasil Manipulasi

Desa Jrangoan Tidak Aman Dari Maling, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polisi

TAGGED: #Banten

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Lantik 558 Anggota PPS Pilkada 2024, Ini Tugas Utama Dari KPU Sampang
Next Article PBVSI Jatim Gelar Kejurprov Antar Klub U – 17 di Bojonegoro

Berita Terbaru

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025
Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik
Pemerintah 21/11/2025
Temuan Kasus Baru HIV di Surabaya Capai 872 Orang
Kesehatan 19/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?