By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Tiga Bulan Upah Pegawai PT Barokah Bersaudara Utama Belum Dibayar
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Headline > Insiden > Tiga Bulan Upah Pegawai PT Barokah Bersaudara Utama Belum Dibayar
Insiden

Tiga Bulan Upah Pegawai PT Barokah Bersaudara Utama Belum Dibayar

Admin Kabartegas.net
Last updated: 16/06/2024 20:06
Insiden 92 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Banten, Kabar Tegas – Sekitar 33 pegawai PT Barokah Bersaudara Utama yang beraktivitas di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, belum menerima gaji.

Salah satu karyawan Operator/Abk perusahaan yang bergerak dibidang peternakan ayam broiler (ayam pedaging) tersebut, Surya membenarkan, bahwa mereka belum menerima upah atau gaji selama tiga bulan dari April sampai Juni.

“Ia betul kami dari mulai masa pemeliharaan atau pertama masuk kerja kami hanya menerima uang kasbon dari PT Barokah Bersaudara Utama, sebesar Rp 1.000.000,- dan uang tunggu DOC Sebesar Rp 200.000,-, total yang sudah dibayarkan sebesar Rp 1.200.000,-,” kata Surya, Ahad (16/06/2024).

Padahal, lanjut dia, waktu tandatangan kontrak dijelaskan bahwa, ketika DOC masuk mereka menerima uang tunggu DOC sebesar Rp 200.000,-, termin 1 Pada Umur 20 Hari Pemeliharaan mereka menerima Rp 1.000.000,-, termin 2 pelunasan termasuk didalamnya upah bongkar pakan dan insentif diberikan 1 minggu setelah sterilisasi kandang dan tabur sekam serta siap chickin kembali.

“Untuk uang tunggu Doc dan termin 1 kami sudah diberikan akan tetapi sampai saat ini kami belum menerima sisanya padahal sudah hampir 1 bulan. Adapun untuk pembersihan dan cuci kandang kami belum dibolehkan untuk mencuci kandang, tidak tahu alasannya apa. Akan tetapi gaji kami sampai saat ini belum juga dibayarkan,” tuturnya.

Hal yang sama dikatakan Asep Saepudin karyawan PT Barokah Bersaudara Utama. Mereka sudah beberapa kali menanyakan terkait gaji atau pembayaran yang belum dibayarkan.

“Kami sudah beberapa kali menanyakan mengenai gaji atau pembayaran kami, kepada manajemen maupun pimpinan PT Barokah Bersaudara Utama, namun tidak ada jawaban yang pasti, selalu menjawab, Sabar dan sabar hanya seperti itu,” akunya.

“Bahkan pada tanggal 10 Juni 2024 kami dikumpulkan oleh pimpinan PT Barokah dan berbicara kepada kami bahwa tanggal 15 April 2024 akan diusahakan untuk dibayar. Namun kenyataannya sampai saat ini belum ada jawaban, ketika kami menghubungi via WhatsApp tidak pernah direspon,” tuturnya.

Kata Asep Saepudin, gaji beberapa karyawan yang lain juga belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Bukan hanya karyawan operator saja yang belum dibayarkan, akan tetapi untuk saya, selaku Admin Farm, Supervisi dan bagian umum juga belum dibayar, bahkan pada saat bulan April lalu ketika pembagian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR) kami hanya dibayar setengah gaji kami, padahal kami bekerja sudah setahun lebih, dan menurut aturan kami mendapatkan THR satu bulan gaji seharusnya,” terangnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan belum memberikan keterangan, meski wartawan telah menghubungi melalui telepon selulernya, pesan yang dikirim belum dibalas. (Red)

You Might Also Like

Mengungkapkan Fakta Terkait Siswa Tak Kebagian MBG

Sunat Massal Di desa Pulau Panjang, Perpaduan Layanan Kesehatan dan Tradisi Keagamaan

Akun @faktapolitiktok Resmi Dilaporkan

Kadiskominfo Benarkan Video Bupati Yang Viral Merupakan Hasil Manipulasi

Desa Jrangoan Tidak Aman Dari Maling, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polisi

TAGGED: #Banten, #Labak

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Gudang Solar Milik PT. Shino Dilalap Api, Supir Tangki Alami Luka Bakar
Next Article Gelar Fun Run 5K Bhayangkara Presisi 2024, AKBP James: Peserta Yang Hadir Lampaui Target

Berita Terbaru

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025
Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik
Pemerintah 21/11/2025
Temuan Kasus Baru HIV di Surabaya Capai 872 Orang
Kesehatan 19/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?