Banten, Kabar Tegas – Sekitar 33 pegawai PT Barokah Bersaudara Utama yang beraktivitas di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, belum menerima gaji.
Salah satu karyawan Operator/Abk perusahaan yang bergerak dibidang peternakan ayam broiler (ayam pedaging) tersebut, Surya membenarkan, bahwa mereka belum menerima upah atau gaji selama tiga bulan dari April sampai Juni.
“Ia betul kami dari mulai masa pemeliharaan atau pertama masuk kerja kami hanya menerima uang kasbon dari PT Barokah Bersaudara Utama, sebesar Rp 1.000.000,- dan uang tunggu DOC Sebesar Rp 200.000,-, total yang sudah dibayarkan sebesar Rp 1.200.000,-,” kata Surya, Ahad (16/06/2024).
Padahal, lanjut dia, waktu tandatangan kontrak dijelaskan bahwa, ketika DOC masuk mereka menerima uang tunggu DOC sebesar Rp 200.000,-, termin 1 Pada Umur 20 Hari Pemeliharaan mereka menerima Rp 1.000.000,-, termin 2 pelunasan termasuk didalamnya upah bongkar pakan dan insentif diberikan 1 minggu setelah sterilisasi kandang dan tabur sekam serta siap chickin kembali.
“Untuk uang tunggu Doc dan termin 1 kami sudah diberikan akan tetapi sampai saat ini kami belum menerima sisanya padahal sudah hampir 1 bulan. Adapun untuk pembersihan dan cuci kandang kami belum dibolehkan untuk mencuci kandang, tidak tahu alasannya apa. Akan tetapi gaji kami sampai saat ini belum juga dibayarkan,” tuturnya.
Hal yang sama dikatakan Asep Saepudin karyawan PT Barokah Bersaudara Utama. Mereka sudah beberapa kali menanyakan terkait gaji atau pembayaran yang belum dibayarkan.
“Kami sudah beberapa kali menanyakan mengenai gaji atau pembayaran kami, kepada manajemen maupun pimpinan PT Barokah Bersaudara Utama, namun tidak ada jawaban yang pasti, selalu menjawab, Sabar dan sabar hanya seperti itu,” akunya.
“Bahkan pada tanggal 10 Juni 2024 kami dikumpulkan oleh pimpinan PT Barokah dan berbicara kepada kami bahwa tanggal 15 April 2024 akan diusahakan untuk dibayar. Namun kenyataannya sampai saat ini belum ada jawaban, ketika kami menghubungi via WhatsApp tidak pernah direspon,” tuturnya.
Kata Asep Saepudin, gaji beberapa karyawan yang lain juga belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
“Bukan hanya karyawan operator saja yang belum dibayarkan, akan tetapi untuk saya, selaku Admin Farm, Supervisi dan bagian umum juga belum dibayar, bahkan pada saat bulan April lalu ketika pembagian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR) kami hanya dibayar setengah gaji kami, padahal kami bekerja sudah setahun lebih, dan menurut aturan kami mendapatkan THR satu bulan gaji seharusnya,” terangnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan belum memberikan keterangan, meski wartawan telah menghubungi melalui telepon selulernya, pesan yang dikirim belum dibalas. (Red)