Jakarta, Kabar Tegas – Komite Mahasiswa Madura (KMM) Jabodetabek laporkan oknum yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah provinsi Jawa Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/6/2024).
Dalam laporan tersebut muncul nama seorang bakal calon Bupati Sampang Gus Mamak, dia dilaporkan ke KPK karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dana hibah provinsi Jawa Timur.
“Kami telah melakukan pelaporan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah provinsi Jawa Timur. Alhamdulillah laporan diterima oleh KPK,”kata Musa salah satu mahasiswa Madura.
Merek mengikuti proses bagaimana berjalannya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tersebut setelah fakta persidangan muncul 11 nama siluman. Dari 11 nama tersebut maka komite mahasiswa Madura memasukkan kedalam laporan KPK.
“sampai detik ini. Dan kemudian beberapa waktu yang lalu saudara sehat dalam fakta persidangan lahirlah beberapa nama. Dan menjadi perbincangan publik, Karena ada 11 nama siluman tersebut ada indikasi bagaimana keterlibatan dari dana korupsi dana hibah dari beberapa nama siluman tersebut ada beberapa nama yang kemudian kita masukkan ke dalam bukti Dan kita masukkan ke dalam laporan ke KPK,”ujar Faris.
Dari 11 nama siluman yang dimaksud oleh mahasiswa Madura itu diantaranya saudara Gigi, saudara Wahid saudara Sanjono dan juga di antara beberapa nama lainnya diantaranya Gus Mamak yang ikut dimasukkan ke dalam fakta pengadilan.
“Dan bagaimana kita melihat dari fakta pengadilan tersebut kita menjadi landasan untuk bagaimana kita terlibat dalam mengkawal kasus korupsi sehingga kita datang hari ini menyampaikan pengaduan, ataupun laporan ke KPK,”tegasnya.
“Ini sebagaimana mahasiswa sebagai fungsi kontrol terhadap seluruh kebijakan dari suatu negara maupun daerah,”imbuhnya.
Pihaknya pasrahkan sepenuhnya terkait kasus tersebut kepada KPK sebagaimana kewenangan yang telah diatur oleh undang-undang yakni pasal 11 nomor 19 2019.
” Kita disini besar harapan untuk bagaimana KPK mengembangkan ataupun mengembangkan kasus dana hibah tersebut hingga ke akar-akarnya, segala bentuk oknum yang terlibat dalam kasus tersebut harus diseret dan dimintai keterangan agar bisa tuntas dan memberikan pencerahan terhadap publik siapapun yang terlibat dalam dana kasusnya hibah harus diseret hingga ke meja hijau,”pungkasnya. (Red)