Musirawas, Kabar Tegas – Menyikapi Ramainya pemberitaan mengenai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Musirawas terkait netralitas ASN Di Pilkada serentak November nanti.
Fendi Ketua yayasan PUCUK saat di wawancara awak media Senen (24/6/2024) mengatakan,dalam perspektif Politik dan hukum Aparatur Sipil Negara atau ASN yang menjadi pedomannya adalah ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik. disadari atau tidak disadari jabatan setingkat esselon 2 kepala OPD adalah jabatan politik, kenapa dikatakan demikian karena jabatan Kepala OPD itu menjalankan Visi dan Misi politik seorang kepala daerah.
Visi dan Misi seorang kepala daerah itu merupakan Janji politik dalam kampanye calon kepala daerah yang wajib dilaksanakan dan di tuangkan dalam dokumen RPJM dan RPJP Daerah, terus kalau dokumen visi misi tersebut tidak dilaksankan oleh OPD apa ini akan dilakukan oleh lembaga non pemerintahan.jadi menurut saya sah sah saja jika seorang seluruh kepala OPD akan membanggakan capaian kinerja yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pembantu seorang kepala daerah dalam mencapai target janji Politik Kepala daerah, jadi jika kita ulas terkait netralitas ASN dalam artian sempit maka akan terjadi suatu ke ambiguan dalam penafsirannya.
Yang saat ini ramai jadi perbincangan tentang seluruh Kepala OPD di kabupaten musirawas itu menurut saya adalah bentuk Loyalitas Seorang Kepala OPD Kepala Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini sedang menjabat,
Tidak ada salahnya toh jika bentuk loyalitas tersebut di gambarkan oleh seluruh kepala OPD dengan capaian target kinerja mereka.ucapnya
Sekali lagi yang menjadi catatan bahwa sikap seluruh kepala OPD tersebut adalah bentuk Loyalitas kepada Bupati dan wakil Bupati yang masih Aktif. Katanya.(asep/jrwok)