By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kepala Desa se-Kabupaten Lebak Dapatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Pemerintah > Desa > Kepala Desa se-Kabupaten Lebak Dapatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan
Desa

Kepala Desa se-Kabupaten Lebak Dapatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan

Admin Kabartegas.net
Last updated: 25/06/2024 16:12
Desa 120 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Banten, Kabar Tegas – Sebanyak 332 kepala desa di Kabupaten Lebak mendapatkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Kepala desa. Surat keputusan tersebut secara simbolis diberikan oleh Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan.

Dalam sambutannya Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Lebak berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Atas dasar itulah kata Iwan, perlu dilakukan perubahan Keputusan Bupati Lebak tentang jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Harus diperbaharui. Tadinyakan jabatan kepala desa jabatannya 6 tahun, saat ini diperpanjang menjadi 8 tahun,” kata Iwan, di pendopo Kabupaten Lebak, Selasa(25/06/2024).

Ditambahkan Iwan, kepala desa mempunyai tugas yang berat bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari APBN/APBD tapi harus mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan sejahtera, sehingga kepala desa harus mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk Visi dan Misi mendukung program Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Kepala desa harus memiliki sinergitas dan komitmen sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kabupaten Lebak,” tambah Iwan.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Lebak, Rusdianto mengaku mengapresiasi pemerintah atas perubahan surat keputusan perpanjangan jabatan kepala desa. Kata dia, perubahan SK tersebut akan dijadikan motivasi bagi para kepala desa untuk menerima yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat. (AR_red)

You Might Also Like

Warga Dusun Duko Desa Pandan Senang Memiliki SAB

Kesadaran Gotong Royong Warga Desa Jrangoan Tetap Berjalan Dengan Baik

Penerima Manfaat Program KKS Desa Pandan Sangat Bersyukur

Warga Jrangoan Sumringah Setelah Mendapatkan Bantuan Sembako Berupa Uang Tunai

Ketua BPD Pandan Pimpin Musdes RKP Tahun Anggaran 2026

TAGGED: #Banten, #Kades, #Labak

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Wujudkan Hubungan yang Harmonis, Kodim Bojonegoro gelar Komsos dengan Komponen Masyarakat
Next Article Pelepasan dan Kenaikan Tingkat MTs dan MA Ponpes Daarul Ulum Panyaungan, Kedepankan Akhlak

Berita Terbaru

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025
Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik
Pemerintah 21/11/2025
Temuan Kasus Baru HIV di Surabaya Capai 872 Orang
Kesehatan 19/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?