By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ini Penjelasan Sekda Terkait Sanksi Bagi Oknum ASN Diduga Mesum
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Headline > Ini Penjelasan Sekda Terkait Sanksi Bagi Oknum ASN Diduga Mesum
Headline

Ini Penjelasan Sekda Terkait Sanksi Bagi Oknum ASN Diduga Mesum

Admin Kabartegas.net
Last updated: 13/01/2025 22:08
Headline 81 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Sampang, Kabar Tegas – Inspektorat kabupaten Sampang sudah memfinalisasi pemeriksaan terhadap oknum ASN yang diduga melakukan aksi mesum di kantor Pemda Sampang.

Hal tersebut disampaikan kepala inspektorat Sampang Ariwibowo, bahwa pihak inspektorat sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan pihak terkait.

” Sudah sudah kami lakukan finalisasi, kami sudah membuat laporan untuk disetorkan ke Pak PJ Bupati,”ujar Ari, Senin (13/1/2025).

Selain itu, Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan selaku ketua tim dalam penanganan kasus tersebut menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah final dan segera dilaporkan ke PJ Bupati Sampang.

Terkait sanksi dia menyampaikan ada sekitar 4 rekomendasi sanksi yang cantumkan yang akan di bawa kepada PJ Bupati. Kendati demikian segala sanksi yang dicantumkan oleh inspektorat tersebut keputusannya ada pada Pj Bupati.

“Karena itu nanti hukuman disiplin yang dicantumkan oleh inspektorat itu kewenangannya ada di Pj Bupati,”ungkap pak Sekda.

Pak Sekda menuturkan, terkait beberapa sanksi yang dicantumkan oleh inspektorat tersebut tidak bisa diberikan kepada publik sebelum ada keputusan dari PJ Bupati.

Alasan mendasar dia tidak bisa memberikan beberapa sanksi yang dicantumkan oleh inspektorat tersebut terhadap publik karena berdasarkan kode etik.

“Hasil pemeriksaan itu disimpulkan beberapa sanksi yang diberikan, yang tentu berdasarkan aturan, dan itu ada beberapa poin. dan saya sekali lagi tidak bisa menyampaikan poin-poin tersebut karena harus disampaikan dulu ke Pak PJ Bupati dan beliau yang memutuskan,”terangnya.

Pria yang akrab disapa pak Wawan itu memastikan bahwa laporan tersebut saat ini masih ada di tim dan belum disampaikan kepada PJ Bupati Sampang.

“Saya pastikan ada di tim, ini kan baru dilaporkan ke saya, dan saya akan bawa ke Pak PJ Bupati, cuman saya belum tahu beliaunya itu ada apa nggak sekarang,”pungkasnya. (Fie)

You Might Also Like

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah

Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim

Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik

Setelah Melakukan Rotasi, Perdana Bupati Pimpin Rakor Bersama Seluruh OPD

Semarak HKN ke-61, Nakes di Sampang Gelar Baksos CKG dan Berbagai Lomba

TAGGED: #ASN, #Sekda, #Selingkuh, Sampang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Hari Jadi Sampang Ke – 401 Memperingati Dengan Ziarah Keluarga Ratoh Ebuh
Next Article Polres Sampang Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres Baru Dengan Pedang Pora

Berita Terbaru

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025
Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik
Pemerintah 21/11/2025
Temuan Kasus Baru HIV di Surabaya Capai 872 Orang
Kesehatan 19/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?