By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Dindik Banten Disinyalir Beli Mebeler Diatas Harga E-Catalog
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Headline > Insiden > Dindik Banten Disinyalir Beli Mebeler Diatas Harga E-Catalog
Insiden

Dindik Banten Disinyalir Beli Mebeler Diatas Harga E-Catalog

Admin Kabartegas.net
Last updated: 24/06/2024 15:18
Insiden 93 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Banten, Kabar Tegas – Kalangan aktivis dan wartawan di Provinsi Banten dihebohkan dengan beredarnya rekap data transaksi e-catalog Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk pengadaan meubelair Sekolah Menengah Atas (SMA). Salah satunya berupa kegiatan membeli meja siswa adjustable edison sebanyak 3.258 unit, dengan harga satuan yakni Rp. 892.500.

Berdasarkan data tersebut, untuk pengadaan mebeler ini, Dindik Banten memilih e-catalog milik PT Karya Putra Sukses, dengan tanggal transaksi 1/11/2023, pukul 15:25.

Hasil penelusuran wartawan pada etalase milik Karya Putra Sukses, untuk meja yang dibelanjakan oleh Dindik Banten, tercantum harga satuannya yakni sebesar Rp633.000 dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nol persen.

Adapun website e-catalog tersebut bisa diakses melalui laman https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/702921.

Dari hasil penelusuran ini, ditemui kejanggalan transaksi, sebab terdapat selisih hingga Rp259.500 per satuan barang, antara harga yang dikeluarkan oleh Dindik Banten dengan harga yang dicantumkan dalam PT Karya Putra Sukses. Jika dihitung dari total pembelian pada satu jenis barang tersebut, yakni sebanyak 3.258 unit, maka terdapat selisih sebesar Rp845.451.000.

Dikatakan TB. Irpan Taufan salah satu LSM yang memegang data tersebut, patut diduga, oknum pejabat Dindik Banten melakukan mark up anggaran pada kegiatan tersebut, guna mendapatkan keuntungan pribadi. Sebab, kata dia, bagaimana bisa Pemerintah mengeluarkan uang untuk membeli barang diatas harga yang ditawarkan.

“Saya mensinyalir ada oknum di Dindik Banten yang berniat mencari keuntungan dalam pengadaan tersebut. Begitu pun dengan perusahaannya, bila terbukti menerima kelebihan pembayaran itu, maka bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Ketika hal tersebut hendak ditanyakan kebenarannya pada pihak Dindik Banten, Kepala Bidang SMA, Mohamad Bayuni, meminta wartawan untuk memperlihatkan data yang dimaksud. “Datanya mana coba kirim, karena detailnya yang tahu pak Daiman, Kasi Sarana dan Prasarana SMA,” katanya, saat dihubungi wartawan (13/5), melalui pesan WhatsApp. Namun setelah dikirimkan data yang dimaksud oleh wartawan, Mohamad Bayuni, hingga berita ini ditayangkan, belum memberi tanggapan kembali. (Red)

You Might Also Like

Mengungkapkan Fakta Terkait Siswa Tak Kebagian MBG

Sunat Massal Di desa Pulau Panjang, Perpaduan Layanan Kesehatan dan Tradisi Keagamaan

Akun @faktapolitiktok Resmi Dilaporkan

Kadiskominfo Benarkan Video Bupati Yang Viral Merupakan Hasil Manipulasi

Desa Jrangoan Tidak Aman Dari Maling, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polisi

TAGGED: #Banten, #E-Catalog

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Nyambi Lakukan Curat di Konter HP, Penjual Sayuran Keliling Ditangkap Polsek Banjar Agung
Next Article Haru-Suka Cita Keluarga Sambut Kepulangan Haji di Pendopo Walowopati Bojonegoro

Berita Terbaru

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025
Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik
Pemerintah 21/11/2025
Temuan Kasus Baru HIV di Surabaya Capai 872 Orang
Kesehatan 19/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?