By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polres Sampang Gagalkan Penyeludupan 193 Sak Pupuk Subsidi
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Hukrim > Polres Sampang Gagalkan Penyeludupan 193 Sak Pupuk Subsidi
Hukrim

Polres Sampang Gagalkan Penyeludupan 193 Sak Pupuk Subsidi

Admin Kabartegas.net
Last updated: 10/04/2025 12:06
Hukrim 74 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Sampang, Kabar Tegas – Polisi menggagalkan pengiriman 9 ton pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Karangpenang. Saat penangkapan, Sopir (MF) sempat mengaku muatannya tersebut berisi jagung.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pupuk bersubsidi tersebut hendak dikirim dari Kecamatan Sokobanah Sampang menuju Madiun, pada hari kamis 03/04/2025 kemarin.

Dengan rincian 193 sak pupuk subsidi dengan berat 50 kg. 88 sak pupuk jenis Urea dan 105 sak pupuk jenis NPK Phonska.

“Petugas curiga pada truk W 8926 UA yang melaju pelan seperti kelebihan muatan. Lalu diberhentikan oleh polisi patroli,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono Kamis, 10/04/2025.

Kendati supir mengaku muatannya adalah jagung, polisi tetap melakukan pemeriksaan dan ternyata di bak truk tersebut berisi pupuk subsidi kemasan 50 kilogram.

“Namun saat dilalukan pemeriksaan, muatannya berupa pupuk subsidi kemasan 50 kilogram,” ujarnya.

Karena melanggar aturan, truk dan sopirnya lalu diamankan ke kantor polisi terdekat, bahkan dia mengaku sedang menjalankan tugas mengirim pupuk dari Sampang ke Madiun.

“Sopir mengaku hanya menjalankan tugas mengirim pupuk ke Sampang ke Madiun,” terangnya.

Kapolres mengungkapkan, Pengiriman pupuk ilegal antar-daerah melanggar aturan. Sebab, pupuk subsidi untuk satu daerah tidak bisa diedarkan ke luar daerah.

Polres Sampang akan terus mendalami kasus tersebut dan memburu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Masing-masing daerah sudah memiliki jatah. Pupuk subsidi hanya bisa didistribusikan kepada petani kecil, khususnya pemegang kartu tani.

“Saat ini kasus sedang didalami, dan polisi sedang memburu pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pupuk bersubsidi tersebut,” ungkpanya. (fie)

You Might Also Like

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah

Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim

Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik

Setelah Melakukan Rotasi, Perdana Bupati Pimpin Rakor Bersama Seluruh OPD

Semarak HKN ke-61, Nakes di Sampang Gelar Baksos CKG dan Berbagai Lomba

TAGGED: #Polres, Sampang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Aba Idi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan
Next Article Cegah Perjudian, Kapolres Sampang Datangi 3 Lokasi Balap Kelereng Di Kecamatan Sampang

Berita Terbaru

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025
Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik
Pemerintah 21/11/2025
Temuan Kasus Baru HIV di Surabaya Capai 872 Orang
Kesehatan 19/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?