By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KabarTegas.netKabarTegas.netKabarTegas.net
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gudang Solar Milik PT. Shino Dilalap Api, Supir Tangki Alami Luka Bakar
Share
Font ResizerAa
KabarTegas.netKabarTegas.net
Font ResizerAa
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Search
  • Headline
    • Insiden
  • Hukrim
  • TNI/Polri
    • Giat TNI
    • Giat Polri
  • Pemerintah
    • Desa
  • Politik
    • Parlemen
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Berita Video
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KabarTegas.net > Blog > Headline > Insiden > Gudang Solar Milik PT. Shino Dilalap Api, Supir Tangki Alami Luka Bakar
Insiden

Gudang Solar Milik PT. Shino Dilalap Api, Supir Tangki Alami Luka Bakar

Admin Kabartegas.net
Last updated: 16/06/2024 13:37
Insiden 90 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Banten, Kabar Tegas – Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Milik PT. Shino yang mengerjakan proyek pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang, tepatnya di Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terbakar Sabtu (15/06/2024), sekira pukul 12.00 WIB.

Disebutkan, peristiwa kebakaran terjadi saat supir dan kernet memindahkan BBM jenis Solar dari mobil tangki PT. Nirmala ke mobil tangki PT. Shino di gudang solar milik PT Shino.

“Saat memindahkan sisa solar yang ada di mesin genset/Alkon ke ember, dikarenakan tidak muat ada solar tercecer dan tiba-tiba ada percikan api dari mesin genset tersebut lalu menyambar ceceran solar yang menjalar ke mobil tangki dan beberapa jenis mobil damtruck hingga gudang solar terbakar,” kata salah seorang anggota Polsek Bojong, Rifki.

Selanjutnya anggota Polsek Bojong itu menyampaikan kejadian pada PT. Shino dan PT. Nirmala serta mengakibatkan korban luka bakar terhadap supir tangki PT. Nirmala atas nama saudara Gugun Faridudin.

“Mengalami luka bakar pada bagian tubuh, korban saat ini langsung dirujuk ke Rumah Sakit Berkah Pandeglang,” terangnya.

Bima Adrian Siaba salah seorang saksi mengatakan, api berhasil dipadamkan oleh mobil tangki PT. Shino dengan dibantu pihak TNI dan Polri serta karyawan PT. Shino pada pukul 13.00 WIB.

“Diduga penyebab kebakaran dari korsleting genset/Alkon pompa solar, dikarenakan percikan api berawal dari genset/Alkon pompa solar,” ujarnya.

Saksi lainnya, Mas’un menyampaikan, akibat kejadian tersebut PT. Shino dan PT. Nirmala mengalami kerugian materi sekitar Rp 2.500.000.000,- (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), dengan rincian sebagai berikut :

– 1 (satu) unit mobil tangki Putih No.Pol.: B 9817 PKC (milik PT. Shino)
– 1 (satu) unit mobil tronton kuning bak terbuka No.Pol.: belum ada (milik PT. Shino)
– 1 (satu) unit mobil tangki Biru Putih No.Pol.: B 9755 UFV (milik PT. Nirmala)

“Pada peristiwa kebakaran tersebut perusahaan mengalami kerugian yang lumayan cukup besar, dan tidak ada korban jiwa, namun satu orang supir PT. Nirmala mengalami luka bakar dibagian tubuh,” pungkasnya.

Nanda Kepala Desa (Kades) Cijakan membenarkan adanya peristiwa kebakaran pada PT. Shino tersebut pada waktu siang hari.

“Iya betul telah terjadi kebakaran di lokasi PT. Shino,” singkatnya saat dihubungi melalui telepon selulernya. (AR_red)

You Might Also Like

Mengungkapkan Fakta Terkait Siswa Tak Kebagian MBG

Sunat Massal Di desa Pulau Panjang, Perpaduan Layanan Kesehatan dan Tradisi Keagamaan

Akun @faktapolitiktok Resmi Dilaporkan

Kadiskominfo Benarkan Video Bupati Yang Viral Merupakan Hasil Manipulasi

Desa Jrangoan Tidak Aman Dari Maling, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polisi

TAGGED: #Banten, #Labak

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Curas Sadis
Next Article Tiga Bulan Upah Pegawai PT Barokah Bersaudara Utama Belum Dibayar

Berita Terbaru

Bupati Sampang Resmikan SPPG Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah
Kesehatan 04/12/2025
Pemkab Sampang Dapat Penghargaan Program Halal Terbaik dari Gubernur Jatim
Eksbis 21/11/2025
Kunjungan Ketua TP PKK Sampang disambut Baik Oleh Camat dan TP PKK Jrengik
Pemerintah 21/11/2025
Temuan Kasus Baru HIV di Surabaya Capai 872 Orang
Kesehatan 19/11/2025

KabarTegas.Net

Penyaji Informasi  Akurat dan  Berimbang

Link Penting

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 Kabartegas.net. Supported by Masansoft.com.

WhatsApp us

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?